Memahami struktur organisasi perusahaan beserta tugasnya sangatlah penting, terutama bagi Anda yang konsen dalam bidang hukum perusahaan atau sebagai pelaku usaha.
Untuk itu, agar memperoleh gambaran yang komprehensif, sebelum memahami hal teknis berkaitan dengan hukum perusahaan. Perlu Anda ketahui hakikat dari perusahaan itu sendiri, serta bagaimana sesungguhnya perusahaan beroperasi.
Apa Itu Perusahaan/Korporasi?
Memahami makna dari perusahaan, sebelum membahas mengenai struktur organisasi perusahaan merupakan hal yang urgen. Sebab tugas dan tanggung jawab dari organ perusahaan sangat berkaitan dengan konsep ini.
Perusahaan adalah badan hukum (legal person), yang berarti bahwa ia memiliki semua hak dan kewajiban yang hampir mirip dengan orang, kecuali hal-hal dalam hal kecacatan yang timbul karena sifatnya yang tidak berwujud. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Salomon (berdasarkan diskusi hukum Salomon v A. Salomon & Co Ltd [1897] AC 22, yang menyatakan bahwa pendiri, pemegang saham atau direktur suatu perusahaan dapat menjadi kreditur terjamin dari perusahaan yang sama.
Sebagai legal person, maka perusahaan dengan organ perusahaan merupakan entitas yang terpisah menurut hukum. Konsekuensi lainnya adalah bahwa organ perusahaan memiliki tanggung jawab yang terbatas (limited liability) dan hak yang terbatas (limited rights). Perusahaan akan mendapatkan dampak langsung terhadap segala bentuk pelanggaran kontrak dan segala jenis gugatan yang diajukan kepadanya. Artinya, tuntutan tersebut tidak akan berpengaruh pada pemegang saham dan atau/organ dari perusahaan.
Meskipun begitu, dalam kondisi tertentu terdapat batasan terhadap konsep tanggung jawab terbatas ini. Sebagian besar negara memiliki undang-undang yang mengizinkan Pengadilan untuk membebankan tanggung jawab kepada direktur dan pegawai jika terjadi penipuan, penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan area lain yang dianggap perlu untuk ketertiban umum.
Alasan Dasar Konsep Tanggung Jawab Terpisah Perusahaan
Di atas telah dijelaskan bahwa perusahaan dengan struktur organisasi perusahaan memiliki tanggung jawab yang terpisah dari kehidupan pribadinya. Setidaknya ada dua alasan mengapa hal ini dilakukan, yaitu:
1. Membatasi Tanggung Jawab Struktur Organisasi Perusahaan
Perusahaan disebut ‘terbatas’ karena kewajiban pemegang saham untuk hutang perusahaan terbatas pada jumlah yang telah dibayarkan pemegang saham ketika membeli saham; yaitu, pemegang saham menempatkan investasi dalam saham berisiko tetapi tidak lebih. Karena itu korporasi bertindak sebagai perisai atas organ dan struktur organisasi perusahaan. Demikian pula, para direktur dan pejabat dilindungi dari tanggung jawab perusahaan, meskipun mereka adalah orang-orang yang menyusun dan melaksanakan operasional dan tindakan perusahaan yang mungkin telah menghasilkan tanggung jawab tersebut.
2. Pengurangan Beban Pajak
Perlakuan pajak preferential yang diberikan kepada perusahaan di sebagian besar negara. Hal ini dilakukan untuk merangsang bisnis melalui entitas yang memiliki akumulasi modal paling besar. Pemerintah umumnya mengenakan pajak pada perusahaan, tergantung pada ukuran dan industri mereka, dengan tarif yang jauh lebih rendah daripada tarif pribadi. Mengingat keuntungan pajak dan kemudahan relatif untuk bergabung, aktivitas satu orang diubah menjadi kegiatan satu perusahaan dengan pajak yang lebih rendah.
Struktur Organisasi Perusahaan dan Tugasnya
Setelah sedikit menyinggung mengenai pengertian perusahaan, berikutnya akan dibahas mengenai struktur organisasi perusahaan. Umumnya masyarakat mengenal bahwa organ perusahaan hanya terdiri atas pemegang saham, pegawai dan direktur. Namun, dalam hukum yang dimaksud organ perusahaan tidaklah demikian. Lalu apa saja organ dari korporasi ini? Berikut penjelasannya:
1. Pemegang Saham
Pemegang saham adalah orang yang menempatkan modal di perusahaan. Sebagai imbalan atas modal, pemegang saham memperoleh bagian dan input tidak langsung dalam manajemen dengan memilih direktur dan meratifikasi keputusan dewan direksi. Pemegang saham dalam sistem hukum di Indonesia memiliki kedudukan tinggi dalam struktur organisasi perusahaan.
Pemegang saham adalah investor dan tidak memikul tanggung jawab untuk melakukan sarana investasi. Pemegang saham bukan kreditor perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham bukanlah pemilik perusahaan atau asetnya, tetapi pemegang sejumlah hak di perusahaan. Hak dasar pemegang saham adalah untuk memilih direktur, dan menerima bagian dari aset bersih setelah likuidasi perusahaan.
Pemegang Saham namun dapat dibagi ke dalam kelas, yaitu pemegang saham biasa dan preferen. Saham preferen memberikan pemegang sejumlah hak yang berbeda, yang dapat mencakup hak untuk distribusi preferensial aset bersih setelah likuidasi, atau hak untuk dividen, atau hak penebusan, atau hak untuk mengakumulasi dividen. Hak-hak ini dapat diperoleh dengan mengorbankan hak untuk memilih.
2. Dewan Direksi
Struktur organisasi perusahaan berikutnya adalah dewan direksi. Pengertian tentang direktur ini sesungguhnya sangat bergantung pada undang-undang yang berlaku, direktur dapat didefinisikan sebagai pendiri perusahaan, orang-orang yang disebutkan dalam pemberitahuan direksi yang disahkan oleh dokumen-dokumen perusahaan, dan orang-orang yang dipilih sebagai direktur oleh pemegang saham perusahaan. Direktur adalah orang perseorangan, yang mungkin atau mungkin bukan pemegang saham, ditugasi dengan kekuasaan menjalankan bisnis korporasi, sendirian atau bersama dengan sejumlah direktur minimum, bersama-sama disebut dewan dan bertindak sebagai agen atau badan perwakilan dari entitas perusahaan. Para direktur tunduk pada pemilihan, pemutusan hubungan kerja, dan kendali penuh para pemegang saham, dan bergantung pada pejabat yang mereka ditunjuk untuk mengelola bisnis korporasi.
Para direktur mengelola perusahaan melalui dewan direksi, yang bertugas mengawasi operasi perusahaan. Dewan memberikan arahan untuk kegiatan perusahaan dengan menunjuk petugas dan menerima laporan operasi mereka. Para petugas (presiden, wakil presiden, sekretaris, dan bendahara) adalah karyawan perusahaan dan mengarahkan kegiatan sehari-hari. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan mengenai struktur dewan direksi berikut ini:
Presiden Direksi
Presiden juga dapat dipanggil ketua, atau kepala eksekutif. Tugasnya mungkin termasuk memimpin pada rapat pemegang saham, mengawasi para co-officer, menerima dan melaksanakan instruksi dari direksi. Presiden perusahaan tidak secara ex officio berhak untuk mengadakan perjanjian kontrak dengan pihak ketiga kecuali jika diizinkan secara khusus oleh direksi.
Wakil Presiden Direksi
Wakil presiden dapat bertindak mewakili tugas presiden ketika tidak hadir. Dalam hal presiden direktur tidak berhalangan, wakil presiden melakukan fungsi yang ditugaskan kepadanya oleh presiden.
Bendahara
Bendahara umumnya adalah orang yang berurusan dengan rekening, dana, dan surat berharga korporasi.
Sekretaris
Fungsi sekretaris mungkin secara eksplisit didefinisikan oleh undang-undang dan anggaran rumah tangga; sekretaris: mengambil dan menyimpan notulen rapat pemegang saham dan direktur; menerbitkan pemberitahuan rapat; menandatangani atau menandatangani dokumen resmi perusahaan; mengajukan pengembalian tahunan; mengelola buku dan register perusahaan; berurusan dengan pemegang saham dan pemeriksaan kreditor atas dokumen perusahaan; menerima layanan proses, dan umumnya bertindak atas instruksi pejabat atasannya dalam mengkoordinasi aspek formal manajemen internal perusahaan.
3. Dewan Komisaris
Struktur organisasi perusahaan yang terakhir adalah dewan komisaris. Keberadaan dewan komisaris ini pun juga sangat bergantung dengan undang-undang yang berlaku di suatu negara. Umumnya dewan komisaris ini mendapatkan amanat berupa mengawasi dan memberikan nasehat kepada dewan direksi mengenai hal-hal yang berkaitang dengan tugasnya dalam mengoperasikan perusahaan. Di Indonesia, dewan komisaris ini secara langsung ditunjuk oleh pemegang saham melalui rapat umum. Adapun tugas dari dewan komisaris antara lain adalah sebagai berikut:
Melakukan Pengawasan dan Memberikan Nasehat
Dewan komisaris akan senantiasa mengawasi terhadap segala bentuk kegiatan yang dijalankan oleh dewan direksi. Kewenangan mengawasi ini tidak termasuk kegiatan pribadi, namun juga tidak terbatas pada hal itu. Apabila urusan pribadi dewan direksi dilakukan saat kewajiban menjalankan tugas perusahaan dan dianggap melanggar ketentuan organisasi dengan begitu dewan komisari dapat memberikan peringatan.
Mewakili Direksi
Dalam kondisi tertentu, ketika presiden direktur dan juga wakil direktur atau dewan direksi ternyata berhalangan. Dewan komisaris dapat mewakili direktur. Dalam hal apa saja ia dapat mewakili tergantung pada anggaran dasar dari perusahaan. Artinya, bila anggaran dasar mengatur bahwa dewan komisaris dapat memimpin jalannya rapat umum, maka hal itu boleh dilakukan.
Demikianlah ulasan mengenai struktur organisasi perusahaan umumnya. Perlu diketahui bahwa struktur ini hanya ada pada perusahan berbentuk Perseroan Terbatas saja. Untuk perusahaan firma, cv, atau UD memiliki struktur yang berbeda. Lihat contoh peraturan perusahaan di sini.
HEY, I’M SOLEH!
I am a lecturer and professional writer, My Favorite thing in life is time spent around the table fo write something, like my post on these blogs. I hope you enjoy my blogs.