Pungli yang di legalisasi, Adakah?

  • 2 min read
  • Jul 08, 2020
Pungli

Youth againt corruption! Bebas pungli! Kawasan bersih, no suap!

Calo Hilang, Terbitlah Aturan

Beberapa tagline diatas sering kita jumpai di berbagai kantor pelayanan publik. Salah satunya di samsat dan kepolisian. Sebagai lembaga yang kerap berinteraksi dengan masyarakat, kepolisian terutama samsat memang dekat dengan isu-isu pungli. Pembuatan sim, pembayaran pajak kendaraan, dan berbagai urusan lainnya selalu berhubungan dengan uang pelican, pemulus, dan lain sebagainya.

Dewasa ini, nampaknya kita tidak akan lagi menjumpai calo-calo yang menawarkan jasa “pemulus”. Bagaimana tidak, banner-banner di samsat sudah jelas-jelas melarang adanya calo, menitip, dan memberikan uang lebih kepada petugas. Semua masyarakat diminta untuk mengurusi segalanya sendiri. Bahkan biaya pun juga sudah jelas terpasang disana, pembuatan sim baru, perpanjangan, kehilangan, semua sudah ditentukan tarifnya.

Namun, setelah hilangnya calo maka terbitlah aturan baru. Berlandaskan dari peraturan kapolri (perkap) nomor 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi, hanya dokter yang sudah mendapatkan izin dari bidang kedokteran dan kesehatan saja yang dapat melaksanakan tes kesehatan sebagai prasyarat pengurusan sim. Artinya surat kesehatan ya harus didapat dari samsat, alasannya sih biar dicek beneran. Kalau dari klinik atau puskesmas takutnya nggak di cek kesehatannya. Tapi apa bener balai kesehatan di samsat emang meriksa? Faktanya nggak sama sekali.

Cukup bayar 25k, surat kesehatan sudah kita dapat. Jangankan dicek kesehatannya, BB sama tinggi badan aja bisa di karang kok. Artinya sebelum ataupun sesudah kemunculan peraturan kapolri (perkap) nomor 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi cek kesehatan ini ya hanya formalitas. Bedanya, sebelum muncul aturan kita bisa urus surat kesehatan di puskesmas dan klinik dengan biaya murah, kalo setelah muncul aturan kita hanya bisa urus surat kesehatan di klinik yang ada di samsat dengan biaya yang lebih mahal. Semacam pungli yang di legalisasi sih, dilaporkan juga percuma, kan ada aturannya.

Selain biaya kesehatan, yang harus diikuti dan wajib adalah tes psikologi. Berdasarkan Pasal 81 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Biayanya juga ngga nanggung, 50k untuk selembar pertanyaan dengan 30 soal. Lupakan kualitas pertanyaan dan analisis psikolognya, karena kita nggak akan ketemu sama psikolog yang katanya ngetes kesehatan rohani kita. Duduk, corat coret dan keluarlah surat keterangan sehat rohani meskipun kita jawabnya sambil merem sekalipun.

Pungli Yang Dilindungi Regulasi? Adakah?

Jadi kalo ditanya ada nggak pungli dan calo di samsat? Jawabannya udah nggak ada Tapi kalo pungli yang dilindungi regulasi? Ada bangetttttt

Mungkin, kedepannya bakal ada regulasi berbayar yang mengatur kewajiban tes mata buat memastikan pandangan pengendara kendaraan nggak kabur pas nyetir, tes otak buat memastikan pengendara nggak nyalain sen kiri padahal mau nganan, tes fisik buat memastikan pengendara nggak pingsan pas lagi nyetir, tes ngaji buat memastikan para pengendara religius, tes baca tulis buat memastikan para pengendara bisa baca rambu-ambu, tes beladiri buat memastikan pengendara bisa tarung sama penjambret pas nyetir, tes hidung, tes pendengaran, dan semua berbayar.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsultasi Online