Dunia usaha apapun bentuknya pasti mengalami kendala saat Pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu, pemerintah secara responsif mengeluarkan kebijakan keringanan subsidi kredit usaha rakyat bagi pengusaha terdampak Covid-19.
Bila Anda adalah salah satu diantara pengusaha tersebut dan memang memenuhi kriteria tunggu apalagi segera manfaatkan fasilitas ini, agar beban Anda lebih terasa ringan. Adapun bagi Anda yang belum tahu detail informasi subsidi KUR, tata cara pengajuan, kriteria dan syaratnya, berikut ulasannya!
Kebijakan KUR Selama Pandemi
Setidaknya ada tiga kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait dengan penerima KUR, adapun kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Subsidi bunga yang besarnya mencapai 6%, yang terbagi menjadi dua skema yakni 3% pada setiap 3 bulannya.
- Penundaan angsuran pokok kepada penerima KUR dalam jangka waktu paling lama 6 bulan
- Restrukturisasi KUR bagi pengusaha terdampak Covid-19 yang terdiri atas penundaan pembayaran, penambahan limit plafon kredit usaha rakyat dan penundaan atas pemenuhan syarat administratif ketika pengajuan restrukturisasi.
Jadi ada tiga bentuk kebijakan pemerintah berkaitan dengan pinjaman usaha KUR ini yakni subsidi bunga, penundaan angsuran dan rekstruktrusari.
Kriteria Penerima Keringanan KUR
Lalu apa saja kriteria yang ditetapkan agar bisa memperoleh salah satu diantara tiga kebijakan di atas? Berikut simak kriteria dan persyaratannya:
Mengalami Penurunan Omzet Usaha
Bila Usaha Anda mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan dibandingkan saat sebelum pandemi, maka Anda sudah berhak mengajukan keringanan KUR ini. Apa buktinya? Tentu saat mengajukan keringan yang harus Anda lampirkan adalah laporan keuangan bulanan.
Mengalami Gangguan Proses Produksi
Usaha saya tetap mendapatkan banyak peminat dan konsumen, tapi saya tidak bisa memenuhi permintaan seluruh konsumen, karena pekerja banyak dirumahkan, bolehkah mengajukan? Jawabannya boleh, sebab itu termasuk kriteria gangguan proses produksi.
Intinya, ada dua kriteria utama yang menjadi dasar keringanan yakni omzet usaha menurut dan/atau proses produksi terganggu.
Syarat Penerima Keringanan KUR
Jika Anda sudah memastikan bahwa usaha yang dijalankan termasuk salah satu diantara dua kriteria di atas, langkah berikutnya adalah dengan melengkapi persyaratan pengajuan keringanan KUR. Adapun detailnya adalah berikut ini:
Realisasi sebelum 29 Februari 2020
Agar mendapatkan keringanan KUR ini Anda harus mempunyai Baki Debet atau realisasi KUR-nya maksimal pada tanggal 29 Februari 2020. Jika realisasi KUR Anda pada tanggal 1 Maret, maka Anda termasuk kategori tidak berhak.
Kualitas Kredit Baik dan Beritikad Baik
Syarat kedua adalah bahwa kolektibilitas performing loan Anda setidaknya harus diantara 1 atau 2. Selain itu Anda harus juga memiliki sikap kooperatif dan beritikad baik selama menerima KUR.
Beberapa Hal Penting Tentang Keringanan KUR
Agar tidak terjadi kesalahpahaman perlu Anda ketahui beberapa hal penting terkait dengan kebijakan penyaluran KUR ini. Adapun pokok-pokok kebijakan keringanan bagi penerima KUR adalah sebagai berikut:
- Subsidi ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah berupa subsidi margin/bunga, penundaan pinjaman pokok dan restrukturisasi.
- Tambahan subsidi bunga paling lama diberikan dalam kurun waktu 6 bulan yakni sampai mulai 1 April – 31 Desember 2020 nanti.
- Besaran yang diberikan adalah 6% yang terbagi menjadi dua yakni 3% untuk tiga bulan pertama dan 3% untuk tiga bulan berikutnya.
- Yang melakukan penilaian adalah pihak penyalur KUR, bisa pihak penyalur kredit usaha rakyat BRI, kredit usaha rakyat BNI, kredit usaha rakyat Mandiri dan sejenisnya.
- Tagihan subsidi bunga KUR harus diajukan terpisah dari pengajuan tagihan bunga yang reguler, selain itu paling lambat harus diajukan sebelum tanggal 15 kecuali jika pada tanggal itu libur, maka bisa hari berikutnya.
- Jangka waktu 6 bulan di atas dapat diperpanjang, namun tentu ini tergantung pada bank penyalur KUR.
Demikianlah informasi mengenai keringanan kredit usaha rakyat untuk Usaha, bagaimana dengan Anda sudahkah memenuhi kriteria dan syaratnya? Selengkapnya lihat kebijakan KUR di sini atau lihat juga data survei ekonomiĀ
HEY, I’M SOLEH!
I am a lecturer and professional writer, My Favorite thing in life is time spent around the table fo write something, like my post on these blogs. I hope you enjoy my blogs.