Prosedur Audit – Auditor tidak datang begitu saja ke perusahaan dan kemudian melakukan pemeriksaan, dalam audit terdapat mekanisme baku yang harus dipahami dan dijalankan baik oleh auditor maupun oleh pihak perusahaan/institusi.
Secara umum mekanisme audit terdiri dari 3 (tiga) tahapan yakni tahap persiapan, tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Adapun secara detail kegiatan yang dilakukan pada masing-masing tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
Tahap Persiapan Audit
Untuk menjawab beberapa pertanyaan yang muncul seperti bagaimana prosedur audit yang baik? Maka salah satunya adalah dengan cara mempersiapkannya dengan baik. Tahapan prosedur audit yang pertama adalah persiapan, dalam rangka melakukan persiapan ini hal-hal yang umumnya dilakukan oleh Auditor adalah sebagai berikut:
1. Menentukan metode pendekatan
Sebelum merencanakan dan melaksanakan audit terlebih dahulu auditor harus menetapkan metode pendekatan yang digunakan. Auditor harus secara tepat mampu menentukan teknik sampling yang digunakan, teknik pengujian terhadap bukti audit dan termasuk menentukan jenis bukti yang diperlukan hingga cara mendapatkan bukti audit yang relevan.
2. Penugasan Audit
Penugasan audit ini umumnya berasal dari permintaan pihak top manajemen, bagi auditor internal penugasan audit ini umumnya bersifat permanen dan berkala. Namun, bagi auditor eksternal harus diperjelas apakah pada tahun buku bersangkutan ia masih ditunjuk sebagai auditor pada institusi bersangkutan atau tidak.
Setelah dipastikan bahwa akuntan publik masih ditunjuk sebagai auditor, maka hal yang perlu dilakukan oleh auditor adalah menerima atau menolak penugasan tersebut. Dalam hal ini auditor harus mempertimbangkan faktor resiko-resiko yang akan didapat ketika ia menerima penugasan tersebut berdasarkan hasil audit sebelumnya. Jika setelah mengidentifikasi resiko tersebut kemudian auditor menolak, misalnya karena institusi ternyata tidak mengindahkan temuan audit sebelumnya, maka auditor harus mengajukan surat penolakan. Jika auditor menerima, maka penting baginya untuk mengidentifikasi dan menetapkan dokumen perikatan-perikatan antara institusi dan auditor.
Penugasan Audit ini umum dibuat dalam bentuk surat penugasan. Surat penugasan sendiri umumnya memuat batasan penugasan, periode waktu audit, dan daftar rincian hal-hal yang perlu dilakukan oleh auditor. Surat penugasan mencerminkan perikatan antara Auditor dengan institusi.
Dalam membuat surat penugasan ini terdapat unsur-unsur yang harus diperhatikan oleh Auditor sebagai berikut:
Dasar Hukum
Dalam melakukan aktivitas audit, akuntan publik harus mampu menyatakan dan menjelaskan dasar hukum atas kewenangan auditnya. Selain itu, akuntan publik juga harus mengerti dan memahami kode etik yang berlaku.
Penetapan Waktu
Pengendali teknis harus mampu memperkirakan waktu yang cukup untuk merencanakan audit sehingga rencana mulai audit (RMA) dapat dipenuhi oleh auditor. Waktu yang diperlukan untuk merencanakan penugasan auditan ini berbeda-beda tergantung dari:
1) Apakah audit merupakan audit yang pertama (initial audit) atau audit ulangan (repeat audit)?
2) Apakah perencanaan penugasan audit atas auditor bersifat tunggal yang cukup unik atau perencanaan yang lebih dari satu auditan sekaligus (majemuk)?
Perencanaan penugasan untuk initial audit membutuhkan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan repeat audit. Hal ini disebabkan dalam initial audit seluruh informasi yang diperlukan harus dikumpulkan pada saat perencanaan, sedangkan dalam repeat audit sebagian informasi telah termuat dalam profil auditan dan kertas kerja audit (KKA), baik dalam arsip permanen maupun dalam arsip tahun berjalan.
Pengalaman Auditor
Sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam proses penugasan audit adalah pengalaman dan pemahaman auditor atas kondisi auditan dalam hal:
1) Kekuatan dan kelemahan manajemen;
2) Kekuatan dan kelemahan sistem;
3) Catatan mengenai tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan;
4) Budaya yang berkembangan di auditan;
5) Notulen rapat-rapat penting dan isu yang berkembang di media massa.
3. Penerbitan Surat Tugas
Fungsi pokok dari surat tugas audit adalah pemberitahuan kepada auditee bahwa akan dilaksanakan audit pada unit tersebut. Dalam surat tugas audit umumnya tercantum tim yang akan terlibat dalam penugasan di unit tertentu. Adapun isi dari surat tugas audit meliputi:
Dasar audit
Pencantuman dasar audit dalam surat tugas bertujuan untuk memberikan informasi kepada auditee mengenai alasan dilaksanakannya audit, apakah yang bersifat rutin atau permintaan khusus.
Tujuan audit
Tujuan audit berisi tentang hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan audit, misalnya untuk mengetahui kepatuhan suatu unit terhadap standar-standar manajemen.
Objek dan lokasi audit
Meliputi objek audit dan tempat unit kerja yang akan diaudit.
Periode audit
Dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada auditee mengenai jangka waktu (tanggal, bulan, tahun) kegiatan yang diaudit.
Waktu pelaksanaan audit
Waktu pelaksanaan disajikan dengan maksud untuk menjelaskan periode yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap penugasan audit oleh tim auditor.
Susunan tim audit
Berisi susunan organisasi tim audit yang akan ditugaskan pada auditee, misalnya supervisor, ketuan tim, dan anggota tim yang ditugaskan.
Berikut adalah contoh dari surat tugas audit:
4. Pemberitahuan Audit
Pelaksanaan audit intern harus dilengkapi dengan surat pemberitahuan audit dari SKAI atau PE Audit Intern yang dapat disampaikan kepada Auditee sebelum atau pada saat audit dilaksanakan. Dalam surat pemberitahuan tersebut antara lain dikemukakan:
rencana pertemuan awal dengan satuan kerja Auditee, yang dimaksudkan untuk menjelaskan tujuan audit serta sekaligus mendapatkan penjelasan dari kepala satuan kerja Auditee mengenai kegiatan dan fungsi dari satuan kerja Auditee;
PE Audit Intern atau ketua dan anggota tim (dalam hal audit dilakukan oleh SKAI), termasuk tenaga auditor dari grup Institusi atau pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham pengendali Institusi yang diperbantukan untuk melaksanakan audit intern; data dan informasi yang diperlukan; dan permintaan kepada Auditee agar mempersiapkan data, informasi, dan dokumen yang diperlukan.
5. Auditee Penelitian Pendahuluan
Penelitian pendahuluan dimaksudkan untuk mengenal dan memahami setiap kegiatan atau fungsi Auditee secara umum supaya audit dapat difokuskan pada hal-hal yang strategis sehingga Auditor Intern dapat merumuskan tujuan audit secara lebih jelas. Dalam tahap ini Auditor Internal harus mengenal dengan baik aspek-aspek dari Auditee antara lain fungsi, struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, kebijakan, sistem dan prosedur operasional, risiko kegiatan dan pengendaliannya, indikator keberhasilan, aspek legal dan ketentuan lainnya.
Audit biasanya diawali dengan proses audit pendahuluan. Oleh karena itu, pengendali teknis harus mampu merencanakan waktu untuk audit pendahuluan pengujian terbatas pada sistem pengendalian intern dan mengikhtisarkan hasil temuan auditnya, selanjutnya disusun program audit lanjutan. Selanjutnya auditor dapat merencanakan waktu yang diperlukan untuk mengembangkan temuan hasil audit, menyusun temuan hasil audit, membahas hasil temuan audit dilanjutkan dengan meminta tanggapan auditan.
Tahap Perencanaan Audit
Salah satu tujuan dari prosedur audit ini adalah menetapkan program kerja audit, adapun hal-hal yang dilakukan oleh auditor dalam menyusun perencanaan audit ini adalah sebagai berikut:
Program audit merupakan dokumentasi prosedur bagi Auditor Intern dalam mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan mendokumentasikan informasi selama pelaksanaan audit, termasuk catatan untuk pemeriksaan yang akan datang. Program audit paling sedikit mencakup:
- prosedur dalam rangka mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan mendokumentasikan informasi selama pelaksanaan audit;
- tujuan audit;
- luas, tingkat, dan metodologi pemeriksaan;
- jangka waktu pemeriksaan; dan
- identifikasi aspek-aspek teknis, risiko, proses dan transaksi yang harus diuji, termasuk pengolahan data elektronik.
- Program audit dapat diubah sesuai dengan kebutuhan selama audit berlangsung.
Pelaksanaan Penugasan Audit
Tahap pelaksanaan audit meliputi kegiatan mulai dari mengumpulkan, yang berlanjut pada proses menganalisis, kemudian menginterpretasikan, hingga mendokumentasikan bukti-bukti audit yang ada disertai pengumpulan informasi lain yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur audit awal yang sebelumnya telah digariskan dalam prosedur audit program dalam rangka mendukung hasil audit. Adapun tahapan-tahapan dalam proses ini adalah sebagai berikut:
1. Proses Audit
Proses audit meliputi kegiatan sebagai berikut:
- mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup dan relevan;
- memeriksa, mengevaluasi, dan mengkonfirmasi semua bukti dan informasi untuk memastikan kesesuaian dengan sistem dan prosedur;
- menetapkan metode dan teknik sampling yang digunakan sesuai dengan keadaan;
- mendokumentasikan kertas kerja audit; dan
- membahas hasil audit dengan Auditee.
2. Evaluasi Hasil Audit
Evaluasi terhadap hasil audit menjadi tanggung jawab dari masing-masing Auditor Intern. Dalam mengevaluasi hasil audit tersebut, PE Audit Intern atau tim audit harus menyusun kesimpulan pada tiap tingkat program audit, mengevaluasi hasil audit terhadap sasaran audit, dan menyusun ikhtisar temuan serta rekomendasi hasil audit. Dalam tahap ini kegiatan-kegiatan pokok yang antara lain sebagai berikut:
- Kesimpulan dari Pelaksanaan Program Audit
Jika program dan prosedur audit telah selesai dilaksanakan, Auditor Internal harus menyusun kesimpulan terhadap hasil audit sesuai dengan sasaran atau tujuan dari program dan prosedur audit tersebut.
- Evaluasi Hasil Audit terhadap Sasaran Audit
Apabila Auditor Intern dalam melakukan pengujian menemukan penyimpangan maka penyimpangan tersebut harus dievaluasi berdasarkan analisis sebab akibat.
- Ikhtisar Temuan dan Rekomendasi Hasil Audit
Auditor Intern harus membuat ikhtisar temuan dan rekomendasi hasil audit. Apabila ditemukan kelemahan atau penyimpangan maka dalam ikhtisar tersebut paling sedikit harus mengungkapkan:
- fakta atau keadaan yang sebenarnya terjadi;
- keadaan yang seharusnya terjadi;
- penyebab terjadinya penyimpangan;
- dampak dari terjadinya penyimpangan;
- langkah perbaikan yang telah dilakukan Auditee; dan
- rekomendasi Auditor Intern.
Demikianlah prosedur audit yang harus dijalankan oleh auditor dan dipahami tahapannya oleh institusi. perusahaan yang ada. Tujuan prosedur audit ini tidak lain adalah agar proses dan hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi riil dari institusi atau perusahaan yang telah diaudit.
HEY, I’M SOLEH!
I am a lecturer and professional writer, My Favorite thing in life is time spent around the table fo write something, like my post on these blogs. I hope you enjoy my blogs.
2 thoughts on “Prosedur dan Mekanisme Audit yang Berlaku Umum”